Jl. A. Yani KM.28,7 Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan
(0511) 4707872
admin@foreibanjarbaru.or.id

Gandeng BPSI LHK Bogor, BPSI LHK Banjarbaru laksanakan Bimbingan Teknis Standar Perbenihan dan Pembibitan Tanaman Hutan di KHDTK Tumbang Nusa

Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Banjarbaru

Gandeng BPSI LHK Bogor, BPSI LHK Banjarbaru laksanakan Bimbingan Teknis Standar Perbenihan dan Pembibitan Tanaman Hutan di KHDTK Tumbang Nusa

Tumbang Nusa (28/11),  dalam rangka pelaksanaan kegiatan prioritas nasional (Prinas) di KHDTK Tumbang Nusa, Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSI LHK) Banjarbaru bersama BPSI LHK Bogor menyelenggarakan bimbingan teknis sekaligus sosialisasi standar terkait perbenihan dan pembibitan tanaman hutan. Acara berlangsung pada hari Selasa, 28 Nopember 2023 bertempat  di KHDTK Tumbang Nusa yang dihadiri oleh penangkar bibit  masyarakat dari Desa Tumbang Nusa dan Tanjung Taruna, perangkat Desa Tumbang Nusa dan Desa Tanjung Taruna, Pulang Pisau, Kalteng.

Acara dibuka oleh Kasi Pengujian dan Verifikasi Penilaian Kesesuaian (PVPK) BPSI LHK Banjarbaru, Dra. Lilis Kurniati. Dalam acara tersebut, disampaikan 5 materi  yakni SNI 5006.12.2:2014 tentang Penanganan benih generatif tanaman hutan oleh Ateng, S.Hut dari BPSI LHK Bogor, SNI 8420:2018 tentang Bibit tanaman hutan dan SNI 5006.2: 2018 tentang Media bibit tanaman hutan oleh Budi Hermawan, dan SNI 8749 : 2019 tentang pembibitan tanaman hutan secara generatif dan SNI 8750:2019 tentang pembibitan tanaman hutan secara vegetatif oleh Junaidah, S.Hut, M.Sc.

 

 

 

 

 

 

 

Berdasarkan hasil diskusi dengan peserta yang hadir, diketahui bahwa masyarakat di kedua desa ini sudah menjalankan usaha pembibitan sejak tahun 2000an. Selama ini mereka melakukan pembibitan berdasarkan pengalaman dan pengetahuan yang diperolah dari pelatihan-pelatihan yang ada sebelumnya. Tahapan-tahapan dalam kegiatan perbenihan dan pembibitan tanaman yang termuat dalam 5 SNI yang disampaikan ternyata sebagian besar telah dilakukan walaupun belum terstruktur dengan baik.  Beberapa tahapan standar yang belum dilaksanakan antara lain yakni penggunaan materi benih yang belum bersertifikat. Umumnya masyarakat mengambil materi dari hutan alam yang kurang jelas sumbernya, namun sebagian penangkar telah memilih materi sumber benih dari pohon induk yang berkualitas.

Dalam acara tersebut, para penangkar bibit dari kedua desa juga menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi dalam usaha pembibitan, antara lain: adanya serangan hama penyakit semut, ulat, daun terbakar dan jamur di persemaian dan harga bibit yang dianggap masih cukup rendah.  Harapan peserta, mereka bisa menerapkan 5 SNI yang telah disosialisasikan sehingga dapat meningkatkan keberhasilan pembuatan bibit tanaman serta meningkatkan kualitas dan nilai jual dari bibit yang mereka hasilkan (***JH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *