Pendampingan Pembangunan Demplot Agroforestri Di IUPHTR Gemah Ripah, Desa Asam-Asam, Kec. Jorong, Kab. Tanah Laut, Kalimantan Selatan
Pola agroforestri merupakan salah satu bentuk pengelolaan lahan yang ramah lingkungan dan bisa mendukung ketahanan pangan. Pembangunan demplot agroforestry Koperasi Tani Gemah Ripah pada kawasan hutan yang dibangun oleh Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah IX Banjarbaru selain bertujuan meningkatkan kualitas tutupan lahan, juga meningkatkan pendapatan petani melalui hasil panen tanaman semusim. Balai Penerapan Standar Instrumen (BPSI) LHK Banjarbaru ikut berpartisipasi dalam pembangunan demplot agroforestry yang terletak di Desa Asam-asam tersebut melalui pendampingan teknis yang intensif.
Desa Asam-asam terletak di Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut. Mayoritas penduduknya berasal dari suku Banjar, Jawa dan Madura, sedangkan mata pencaharian utama penduduk adalah bertani. Lahan untuk pengembangan agroforestry di Desa Asam-asam termasuk kawasan hutan produksi yang mendapatkan izin kelola dalam bentuk Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Rakyat (IUPHKK-HTR) oleh Koperasi Gemah Ripah. Berdasarkan Keputusan IUPHHK-HTR dalam Hutan Tanaman Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188-45/759-KUM/2011 Tanggal 25 Juli 2011 lahan yang mendapatan izin untuk dikelola seluas ± 500 Ha.
Hutan Tanaman Rakyat (HTR) adalah hutan tanaman pada hutan produksi yang dibangun oleh kelompok masyarakat untuk meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi dengan menerapkan silvikultur dalam rangka menjamin kelestarian sumber daya alam, sedangkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Rakyat (IUPHKK-HTR) adalah izin usaha untuk memanfaatkan hasil hutan berupa kayu dan hasil hutan ikutannya pada hutan produksi yang diberikan kepada kelompok masyarakat atau perorangan dengan menerapkan teknik budidaya tanaman yang sesuai tapaknya untuk menjamin kelestarian sumber daya hutan
Reni Setyo Wahyuningtyas, S. Hut, M.Sc dan Junaidah, S. Hut, M.Sc. , Tim dari BPSI LHK Banjarbaru, memberikan pendampingan yang intensif, mulai dari penyusunan rencana teknis, persiapan lahan, penanaman, hingga penilaian pasca penanaman demplot agroforestry bersama dengan tim dari BPHP wilayah IX dan KPH Tanah Laut. Luas demplot agroforestri yang dibangun + 10 ha.
Ada beberapa pola agroforestry yang digunakan yaitu pola campuran tanaman berkayu (sengon, balsa dan jabon)+ tanaman holtikultura (pisang) sebagai tanaman tepi + tanaman semusim (padi dan kacang tanah); dan pola campuran tanaman berkayu (sengon, balsa dan jabon) + tanaman holtikultura (pisang) sebagai tanaman tepi + tanaman penghasil buah/hhbk (nangka, alpukat, ilang-ilang) + tanaman semusim (padi dan kacang tanah).
“Demplot agroforestry di Desa Asam-asam ini sangat bagus, dan harus terus dikembangkan dengan mengadopsi inovasi-inovasi baru untuk hasil yang lebih optimal. Bibit yang ditanam juga berasal dari bibit berkualitas. Agar hasil panen di masa yang akan datang terus berkelanjutan, maka petani diharapkan tidak memanen semua pohon untuk produksi kayu saja, tetapi juga memanfaatkan tegakan yang ada sebagai sumber benih“, demikian disampaikan oleh Kepala BPSI LHK Banjarbaru Bapak Sujarwo Sujatmoko, S. Hut, M.Sc pada kunjungan ke demplot agroforestry, Selasa 28 Desember 2021 lalu. Kunjungan tersebut dilakukan bersama Kabalai BPHP Wilayah IX Bapak Syafrudin Jen, S. Hut., MM., pejabat struktural dan staf BPHP Wilayah IX, KPH Tanah Laut dan peneliti BPSI LHK Banjarbaru.
Pembuatan demplot agroforestry di areal IUPHHK-HTR Gemah Ripah ini merupakan kegiatan Kemitraan Kehutanan dan diharapkan bisa menjadi demo plot atau percontohan untuk pengelolaan dan pemanfaatan lahan kawasan hutan yang efisien dan efektif, sehingga dapat diadopsi oleh masyarakat sekitar kawasan Hutan Produksi yang lain di Kabupaten Tanah Laut.