Jl. A. Yani KM.28,7 Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan
(0511) 4707872
admin@foreibanjarbaru.or.id

Memenuhi Data Kebutuhan Standar Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Bidang Pengelolaan Lahan Gambut Tim NSPK BP2LHK Banjarbaru Keliling KalSel, KalTeng dan KalBar

Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Banjarbaru

Memenuhi Data Kebutuhan Standar Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Bidang Pengelolaan Lahan Gambut Tim NSPK BP2LHK Banjarbaru Keliling KalSel, KalTeng dan KalBar

Dalam rangka mendukung salah satu tupoksi BSILHK (sebelumnya Badan Litbang dan Inovasi LHK), yaitu penyusunan kebijakan teknis rencana dan program, perumusan dan pengembangan, serta penerapan standar dan penilaian kesesuaian standar instrumen di bidang LHK, Balai Litbang LHK Banjarbaru mengutus beberapa tim untuk melakukan identifikasi NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria), salah satunya untuk kebutuhan standar instrumen pada bidang Pengelolaan Lahan Gambut.

Untuk menganalisis kebutuhan standar apa saja yang perlu dirumuskan ataupun disesuaikan dengan penerapan Undang-Undang Cipta Kerja, tim NSPK Bidang Pengelolaan Lahan Gambut disebar untuk mengumpulkan informasi/data dari berbagai stakeholder seperti instansi pemerintah terkait pengelolaan lahan gambut, pelaku usaha, LSM, maupun perwakilan masyarakat hutan adat di 3 provinsi yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat yang dilaksanakan pada tanggal 2-6 November 2021.

Beberapa pihak yang diwawancarai adalah Kepala Seksi Evaluasi Daerah Aliran Sungai Hutan Lindung dari BPDASHL Kahayan, Janatun Naim, S.Hut. yang mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan standar yang digunakan oleh BPDASHL dengan Badan Restorasi Gambut (BRG).

Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XXI Kalteng, Doni Sri Putra, S. Hut, M.E. memberikan tanggapan yang serupa bahwa ada perbedaan standar yang digunakan terkait inventarisasi hutan pada BPKH dengan standar pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (Dirjen PHPL). Adanya perbedaan standar rehabilitasi lahan gambut yang digunakan pada setiap Eselon I LHK, adalah tugas BSI LHK untuk mengharmonisasikan standar-standar ini menjadi satu standar yang baku untuk diacu oleh berbagai stakeholder.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *